Sejarah Gong Gede Desa Sulahan
Istilah gong gede terdiri dari dua kata, yaitu Gong dan Gede. Kata Gong sendiri mengandund dua pengertian. Gong bisa diartikan nama sebuah instrumen atau alat gambelan yang berpencon dan pada umumnya terbuat dari kerawang yang berbentuk bundar. Dalam artian gong sebagai suatu barungan gambelan dan gede berarti besar.
Gambelan gong gede bila diklarifikasikan dapat digolongkan kedalam gambelan golongan tua.karena gambelan gong gede berkembang sejak abad ke- XX Masehi. Barungan gambelan gong gede merupakan barungan gambelan yang mempunyai instrumen yang paling banyak serta instrumentasinya besar-besar, dan merupakan musik tradisi bali yang memakai laras pelog lima nada atau juga disebut dengan pelog panca nada. Tekhnik permainan yang paling menonjol dari gambelan ini adalah motif kekenyongan ( menyajikan gending dengan menyajikan nada-nada pokoknya saja tanpa ada hiasan) yang terdapat pada instrumen gangsa jongkok. Tabuh-tabuh yang disajikan mempunyai sifat agung dan hikmat dengan hukum-hukum tabuk klasik yang berlaku didalamnya sesuai dengan fungsinya sebagai pengiring upacara dewa yadnya. Gending-gending yang disajikan pada pementasan gong gede adalah: Tabuh Gilak, Tabuh Pisan, Tabuh Dua, Tabuh Telu, Tabuh Pat, Tabuh Nem, dan Tabuh Kutus.
Berdasarkan hasil penelitian yang berjudul identifikasi Barungan Gambelan Gong Gede di Bali, jumlah gambelan gong gede di bali 50 (lima puluh) barung yang tersebar di beberapa daerah di kabupaten dan kota madya dengan rincian sebagai berikut : di Kabupaten Buleleng ada tiga barung, di Kabupaten Gianyar ada enam barung, di Kabupaten Karangasem ada dua barung, di Kota Madya ada lima barung sedangkan di Kabupaten Bangli ada 34 (tiga puluh empat) barung gambelan Gong Gede.
Dari ke 50 (lima puluh) barung gambelan yang tersebar maka saya akan membahas tentang salah satu diantaranya tentang gambelan ini, yaitu adalah gambelan gong gede yang terdapat di banjar Sulahan Susut Bangli. Gambelan gong gede ini terdiri dari : instrumen trompong, riyong, ponggang, kajar, bende, kempul, gong, gangsa jongkok penunggal, gangsa jongkok pengangkep ageng, gangsa jongkok pengangkep alit, jublag jegogan, kendang , dan ceng-ceng kopyak.
Gambelan Gong Gede tersebut adalah warisan leluhur yang mula-mula dibuat di banjar Sulahan pada abad ke-XIX Masehi kira-kira pada tahun 1850 atas kehendak masyarakat banjar Sulahan. Namun barungan Gong Gede tersebut dirasa belum lengkap, sehingga pada tahun 1927 beberapa instrumen dilengkapi oleh I Dewa Agung Aji Kembangan. Seirng dengan berjalannya waktu, keberadaan Gong Gede di Desa Sulahan ini bisa lengkap menjadi satu kesatuan barungan gambelan Gong Gede.
Dari awal keberadaan Gong Gede di Banjar Sulahan Kecamatan Susut Bangli sampai sekarang, masyarakat Desa Sulahan pada khususnya dan masyarakat bangli pada umunya, keberadaan Gong Gede di Banjar Sulahan ini sangat di sakralkan sebagai warisan leluhur dan salah satu aset yang paling berharga yang terdapat di Kabupaten Bangli. Oleh karena itu barungan gambelan gong gede ini difungsikan hanya untuk mengiringi tarian sakral, seperti : tari rejang dewa, tari pendet, tari baris bedil, tari baris polisi, tari baris gede, tari mabuanganda. Masyarakat di banjar sulahan sangat menghargai dan bersyukur akan keberadaan gambelan Gong Gede di desa mereka.
Dalam pemeliharaan gambelan Gong Gede di banjar Sulahan ini, adalah semua banjar adat sulahan yang jumlahnya 275 kepala keluarga. Dari jumlah ini dipilih orang-orangnya yang memiliki bakat dibidang menabuh sebanyak 65 orang dihimpun dijadikan suatu perkumpulan yang dinamakan Sekaa Gong Gede Sekar Sandat. Sekaa ini mempunyai sistem organisasi tertentu yang diatur oleh awig-awig (peraturan desa adat) yang tugasnya selain dari pada menabuh dan juga memperbaiki alat-alat gambelan yang rusak, ditanggung oleh banjar adat sulahan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin