Musyawarah BPD tentang Penetapan Perdes APBDes Tahun 2023

30 Desember 2022
I Wayan Wiranata
Dibaca 1.083 Kali
Musyawarah BPD tentang Penetapan Perdes APBDes Tahun 2023

Jumat 30/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sulahan, diadakan Musyawarah BPD terkait Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Sulahan, Ketua beserta anggota BPD Desa Sulahan, Sekretaris Desa, serta kasi, kaur dan staf Desa Sulahan.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Sulahan I Wayan Sinar bahwanya penetapan APBDes ini kegiatan wajib yang harus dipenuhi. Untuk pemaparan Penyusunan APBDes tahun anggaran 2023 akan disampaikan oleh Perbekel Desa Sulahan.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnyana Putra, disampaikan bahwa dalam aturan untuk penggunaan Dana Desa minimal 10Úri Dana Desa yang dialokasikan untuk pemberian BLT, dan untuk tahun anggaran 2023 BLT diberikan kepada 27 orang penerima.

25% alokasi Dana Desa diperuntukkan untuk pola Ketahanan Pangan. Pola ketahanan pangan dibagi menjadi 2 yaitu fisik dan non fisik. Pada fisik diperuntukkan untuk Jalan Usaha Tani dan non fisik diperuntukkan untuk Program Pelatihan Ternak Babi dan Program Hatinya PKK.  Adapun kegiatan wajib yang masih harus dilaksanakan yaitu SDGS. Dikarenakan SDGS merupakan sumber data permasalahan yang ada dilapangan. (wira)