Lambang Desa
01 Juni 2018
I Wayan Adnyana Putra Yasa
Dibaca 19.332 Kali
Lambang Desa Merupakan sebuah identitas dari Desa, yang dibuat berdasarkan dari keberadaan, dan tujuan yang ingin di capai desa tersebut. Yang akan menjadi sebuah motivasi bagi masyarakat yang berada di desa tersebut. yang merupakan ke absahan sebagai salah satu persyaratan sebuah legalisasi wilayah, lambang desa Sulahan di buat berdasarkan hal tersebut diatas dan berdasarkan kajian dari tokoh-tokoh masyarakat desa dan hasil dari keputusan rapat desa Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Lambang Desa Sulahan memiliki sebuah arti dan makna sebagai berikut :
- SEGI LIMA : Segilima sama sisi melambangkan pengabdian masyarakat Desa Sulahan dalam mengamalkan Filsafat Dasar Negara Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dalam gerak pembangunan yang terus menerus untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
- BINTANG : Melambangkan ketakwaan seluruh warga masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- PADI DAN KAPAS : Perlambang kemakmuran yang ingin dicapai dengan kerja keras untuk mewujudkan perekonomian masyarakat yang makmur dan sejahtera.
- GUNUNG : lambang kebijaksanaan, kebesaran, dan sumber daya kehidupan serta semangat yang selalu dijaga untuk membangun Desa Sulahan yang lebih baik.
- AIR : melambangkan kemuliyaan sebagai sumber kehidupan untuk mewujudkan perekonomian masyarakat yang makmur dan sejahtera
- CANDI : melambangkan batasan atau ruang lingkup pengelolaan Tata Kepemerintahan
- TIGA KERIS : Melambangkan tiga periode sejarah Kepemimpinan
- MERU SEMBILAN TINGKAT :Melambangkan pusat pemerintahan dan pengelolaan prikehidupan yang ada pada 9 wilayah adat.
- TANGGA TIGA TINGKAT : melambangkan asal tiga masa tata Pemerintahan Terbesar (Bali Kuno, Majapahit,NKRI)
- RANTAI : melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat wilayah Pemerintahan.
- SESANTI : “ITI ASA PRAJA NITI” memiliki arti bahwa keberadaan atau asal usul Desa Sulahan ditinjau berdasarkan sejarah tata pemerintahan dari jaman dahulu sampai jaman sekarang
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin