Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Musyawarah Desa (MUSDES) Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa ( RKP ) Tahun 2026 Desa Sulahan. Sulahan, 30/06/2025
Kegiatan Musyawarah Desa yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sulahan dihadiri oleh Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Camat Susut yang oleh Kasi Pelayanan, Perbekel Desa Sulahan, PJ Perbekel Desa Lumbuan, Babinsa & Babinkamtibmas Desa Sulahan, PLKB Desa Sulahan, Pengurus BUMDes Kerta Bumi Desa Sulahan, Tim Penggerak PKK Desa Sulahan dan Desa Persiapan Lumbuan, Bendesa se-Desa Sulahan, Kelian Subak se-Desa Sulahan, serta Perangkat Desa Sulahan & Perangkat Desa Persiapan Lumbuan.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 bertjuannya untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Dalam sambutan nya Ketua BPD Desa Sulahan Menyampaikan kegiatan Musdes adalah kegiatan rutin dimana dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 yang mengatur bawah penyusunan RKP diawali dengan musdes perencanaan desa paling lambat bulan juni tahun berjalan.
Perbekal Desa Sulahan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dan kegiatan yangmasih dalam tahap pelaksanaan, Perbekel Desa Sulahan juga mengatensi kepada babinsa dan babinkamtibmas agar dapat diatensi untuk memperketat keamanan di wilayah desa sulahan, dikarenakan terdapat beberapa kejadian selama sebulan terakhir terkait dengan tindakan pencurian di wilayah Kecamatan Susut.
Kasi Pelayanan Camat Susut, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besar nya kepada BPD Desa Sulahan dan Pemerintahan Desa Sulahan yang telah melaksanakan Penyusunan RKP Desa Sulahan.
Menyampaikan penyusunan RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kemudian Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli menyampaikan terkait dengan SPJ agar di rapikan dengan baik agar nantinya tidak menjadi penghambat dalam melaksanakan kegiatan. Beliau juga menyampaikan terimakasih Pemerintah Desa Sulahan telah melaksanakan penyertaan modal dalam kegiatan Ketahanan Pangan.
Musyawarah Desa dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun Dan tim verifikasi RKP Desa Sulahan.
Adapun Tim Penyusun RKP 2026 tersebut sebagai berikut :
1. Ketua : I Wayan Wiranata
2. Sekretaris : Sang Kompyang Juliartawan
3. Anggota :
1) Luh Mayahani Krisnananda (KPM)
2) Kadek Agus Adi Putra ( LPM )
3) Ni Ketut Sariani ( Tp PKK )
4) I Nengah Ardana ( Kadus )
5) I Nyoman Kariasa ( Kadus )
6) I Nengah Sueka Putra ( Kadus )
7) Ida Bagus Alit Adi Putra ( Perangkat )
8) I Wayan Upadana ( Perangkat )
9) Ni Wayan Seniati ( Perangkat )
Serta Tim Verifikasi RKP 2026 sebagai berikut :
1. I Kadek Raka Wisnawa
2. Ni Made Juli Hartini
3. I Kadek Indrajaya
Selama musyawarah, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dibahas dengan seksama. Setiap usulan yang masuk dibahas secara terbuka, dan berbagai ide kreatif dari masyarakat diakomodasi dalam penyusunan RKP Desa. Musdes ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran demi kemajuan desa.
Setelah dilaksanakan diskusi, seluruh peserta Musyawarah Desa sepakat dan menetapkan RKP Desa Tahun 2026, serta Musyawarah Desa diakhiri dengan Penyerah Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD Desa Sulahan kepada Perbekel Desa Sulahan.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin