Pelayanan Administrasi Saat ini sudah lebih mudah, tinggal ketik addodesasulahan.id di google chrome anda

Artikel

Keunikan Ritual Mabaung Ande di Desa Sulahan

16 September 2018 16:11:12  I Wayan Adnyana Putra Yasa  569 Kali Dibaca  Berita Desa

Bertepatan dengan Buda Kliwon Pahang,  masyarakat Desa Sulahan, Susut, Bangli menggelar upacara Ngusaba Desa di Pura Puseh setempat. Upacara ini juga dihadiri oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Kab Bangli I.B. Raka Mudarma, tokoh dan masyarakat setempat. Manggala Karya Sang Putu Putra Yoga mengatakan, Ngusaba Desa di Pure Puseh Desa Pakraman Sulahan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Dengan menggunakan sarana babi, bebek dan ayam manca warna yang dipuput oleh Ida Pedanda Istri Kania dari Gria Bukit Bangli.

Pura Puseh Desa Sulahan diempon oleh 176 KK pengarep, yangmana prabia upakara berasal dari urunan karma pengarep, masing-masing KK mengeluarkan Rp 500 ribu, bantuan dari Pemkab Bangli dan punia dari masyarakat. Dikatakan juga, ada yang unik setiap pelaksanaan Ngusaba Desa di Desa Sulahan. Dimana digelarnya tradisi nde (maseneng-maseneng) oleh masyarakat. Tradisi Mabuang Ande merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat setiap pelaksanaan Ngusaba Desa dengan menggunakan sarana bambu tiga lawas yang memiliki panjang kurang lebih dua meter, sebelum digunakan bambu terlebih dahulu dipasupati dan dalamnya diisi dengan tetabuhan arak dan tuak. Selanjutnya bambu diarak oleh enam belas pemuda yang masih belia di halaman pura.

Mengawali prosesi Mabuang Ande, terlebihdahulu dilaksanakan ritual mendak dangsil di catus pata, dilanjutkan dengan ngaturang banten gebogan dan mapekideh (keliling) sebanyak tiga kali di lingkungan pura. Ritual ini dimaksudkan memohon izin kehadapan sang pencipta untuk menggelar tradisi Mabuang Ande. Setelah semua prosesi dilalui, barulah tradisi Mabuang Ande dilaksanakan. Enam belas pemuda belia yang sebelumnya sudah disucikan dengan menggunakan sarana bebantenan mulai memegang dan mengarak bambu, mereka bergerak, berteriak layaknya orang kesurupan seperti permainan bambu gila. Namun bedanya dengan permainan bambu gila, Mabuang Ande adalah ritual yang disakralkan oleh warga setempat dan hanya dipertontonkan setiap tiga tahun sekali pada pelaksanaan Ngusaba Desa. Ini rupanya menjadi tontonan tersendiri bagi masyarakat.

Mabuang Anda juga dimaksudkan untuk menetralisir alam beserta isinya dari aura negatif, membuang mala dan memohon kemakmuran kehadapan Sang pencipta. “Jadi ini merupakan bentuk pemujaan kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa”ucapnya. Sementara itu Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan, Mabuang Ande merupakan ritual unik yang hanya dimiliki masyarakat Desa Sulahan, ini membuktikan betapa Kabupaten Bangli kaya dengan tradisi adat dan budaya masyrakat. “Kita berharap apa yang dikerjakan masyarakat Desa Sulaan dengan menggelar Ngusaba Desa dan serangkaian ritual lainnya, bisa semakin meningkatkan paiketan diantara warga”harapnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Komentar

 Video Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:441
    Kemarin:577
    Total Pengunjung:297.417
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.204.172.188
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

05 Mei 2022 | 20.074 Kali
PETERNAK BABI JANGAN SALAH PILIH, JENIS BABI YANG BAIK DAN COCOK UNTUK USAHA
01 Juni 2018 | 18.616 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 18.086 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sulahan
22 Juni 2018 | 18.029 Kali
Sejarah Desa
01 September 2018 | 17.883 Kali
Desa Adat di Desa Sulahan
01 September 2018 | 17.845 Kali
Balai Banjar
01 Juni 2018 | 17.827 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
08 September 2020 | 390 Kali
PENYALURAN BLT DD (DANA DESA) KEPADA MASYARAKAT MISKIN TAHAP VI
23 Juni 2018 | 403 Kali
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
02 Juni 2018 | 378 Kali
Perpustakaan Desa Digital
23 Juni 2018 | 396 Kali
Badan Usaha Milik Desa
23 Juni 2018 | 374 Kali
Demokratisasi Desa
29 Agustus 2023 | 15 Kali
PMT UNTUK ANAK TERINDIKASI STUNTING
01 September 2018 | 17.673 Kali
Subak di Desa Sulahan