Pelayanan Administrasi Saat ini sudah lebih mudah, tinggal ketik addodesasulahan.id di google chrome anda

Artikel

Cegah Penularan Penyakit Rabies di Desa Sulahan, 115 Anjing Liar Dieliminasi

19 November 2018 05:54:03  I Wayan Adnyana Putra Yasa  541 Kali Dibaca  Berita Desa

Perbekel Desa Sulahan beserta Perangkat Desa, Babinkantibmas, Babinsa, Bendesa, Kepala Wilayah dan Tokoh Masyarakat bersama-sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali melaksanakan eliminasi anjing yang diduga sempat mengalami kontak langsung dengan anjing rabies, pada Senin (19/11/2018).
Kegiatan eliminasi yang dimulai pada pukul 08.30 wita itu, dengan menyasar Dusun Alisbintang, Dusun Bungkuan, dan Dusun Cekeng, Desa Sulahan, Kecamatan Susut.

Kepala Wilayah Alisbintang, Desa Sulahan, I Nyoman Muliawan menjelaskan, eliminasi yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari kasus gigitan anjing, yang menyerang seorang bocah bernama Made Krisna Bastian pada Jumat (9/11) lalu. Terlebih, anjing yang menggigit di bagian atas lengan kanan bocah usia 5 tahun itu positif rabies.
“Sudah sempat dilakukan pengambilan sample, dan memang anjing itu positif rabies. Kami khawatir karena anjing itu tidak diketahui pemiliknya. Maka dari itu kami eliminasi anjing-anjing liar maupun yang diliarkan,” ungkapnya.

Muliawan juga menegaskan bahwa proses eliminasi anjing liar ini telah melalui tahap paruman bersama masyarakat sekitar, dan telah ada kesepakatan. Sehingga proses eliminasi terhadap anjing yang diliarkan, tidak ada paksaan.
Bersamaan dengan kegiatan eliminasi, Muliawan juga memberikan surat pernyataan pada masyarakat yang memelihara anjing, akan kesanggupan masyarakat untuk memelihara binatangnya. Disebutkan dalam surat penyataan itu terdapat beberapa imbauan.
Di antaranya memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan, memiliki kartu registrasi hewan penular rabies (HPR), memvaksin hewan peliharaan secara berkala, memiliki kartu vaksinasi, memelihara hewan peliharaannya didalam rumah maupun didalam pekarangan rumah, mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan-jalan umum dan tempat-tempat umum, serta memakai alat pengaman apabila membawa keluar dari pekarangan rumah.
“Surat pernyataan itu bukan inisiatif kami di desa, melainkan dari dinas terkait di provinsi. Kami di desa juga mengimbau secara langsung pada masyrakat agar benar-benar memelihara anjingnya, bukan justru meliarkan. Dari tiga dusun, sekitar 115 ekor anjing liar dan diliarkan telah dieliminasi. Khusus kami di Dusun Alisbintang, juga akan melakukan kegiatan serupa apabila dalam dua hingga tiga bulan kedepan masih ditemukan anjing liar yang berkeliaran,” tegasnya.

Lebih lanjut ketua TIM dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali drh. Dewa Nyoman Astana Putra menjelaskan eliminasi anjing liar ini bukan hanya dilaksanakan di 3 Dusun ini saja, melainkan program ini berkelanjutan di banjar/Dusun yang lain untuk mencegah penularan Penyakit Rabies yang ditularkan oleh anjing yang positif rabies.
“Tidak hanya di Dusun Alisbintang, Bungkuan dan Cekeng saja, tetapi nanti direncakanan awal bulan Desember akan dilakukan eliminasi anjing liar di Dusun yang lain. Untuk meminimalisir penyebaran Virus Rabies yang ditularkan melalui anjing di dusun sekitar” ungkapnya.
drh. Dewa Nyoman Astana Putra juga menegaskan agar masyarakat yang memiliki atau memelihara anjing agar rutin memberikan vaksin anti rabies kepada anjing dan merawat kebersihan anjing yang dipelihara.
“Kami himbau kepada masyarakat yang memelihara hewan peliharaan baik itu anjing atau kucing agar senantiasa memvaksin hewan peliharaan dan di kandangkan untuk mencegah penularan rabies”.
Sementara Kepala Dusun Bungkuan, Desa Sulahan, Susut, Nyoman Pande Darmayasa, mengatakan bahwa wilayah desanya belum pernah terjadi laporan gigitan anjing rabies. Hanya saja, beberapa anjing milik masyarakatnya sudah ada yang sempat terkontak langsung dengan anjing yang diduga rabies.
“Kalau di Dusun Bungkuan saja ada sekitar 10 ekor anjing yang dieliminasi, dan ini sudah atas persetujuan pemilik. Sehingga tidak ada unsur paksaan. Kami juga berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan. Karena tidak menutup kemungkinan suatu saat ada anjing liar dari luar desa yang menyebarkan virus rabies,” ucapnya.(wira;)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Komentar

 Video Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:857
    Kemarin:577
    Total Pengunjung:297.833
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.148.127
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

05 Mei 2022 | 20.103 Kali
PETERNAK BABI JANGAN SALAH PILIH, JENIS BABI YANG BAIK DAN COCOK UNTUK USAHA
01 Juni 2018 | 18.619 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 18.086 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sulahan
22 Juni 2018 | 18.030 Kali
Sejarah Desa
01 September 2018 | 17.884 Kali
Desa Adat di Desa Sulahan
01 September 2018 | 17.845 Kali
Balai Banjar
01 Juni 2018 | 17.827 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
27 April 2022 | 533 Kali
PELATIHAN TERNAK BABI
29 Juli 2013 | 17.635 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
16 Februari 2023 | 94 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN TAHUNAN BUMDes 2022
01 September 2023 | 12 Kali
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) UNTUK CEGAH STUNTING
29 Oktober 2018 | 433 Kali
Peningkatan Kapasitas Kelompok Ternak Desa Sulahan
01 September 2018 | 17.738 Kali
Obyek Wisata
22 Juni 2018 | 18.030 Kali
Sejarah Desa