Pelayanan Administrasi Saat ini sudah lebih mudah, tinggal ketik addodesasulahan.id di google chrome anda

Artikel

Musdes Khusus Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021

14 Januari 2021 06:25:44  I Wayan Wiranata  381 Kali Dibaca  Berita Desa

Sulahan (14/2/21) dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Tentang Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Mentri Keuangan Nomor PMK/222/2020, dan Peraturan Perbekel Sulahan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sulahan I Wayan Sinar yang memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, Hadir juga dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa, dan perwakilan masyrakat Desa Sulahan.

Bapak Perbekel Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnyana Putra, Dalam pemaparannya menegaskan Tahun 2021 terjadi perubahan penerima BLT DD di Desa Sulahan, pada Tahun 2020 Desa Sulahan memberikan BLT DD sebanyak 137 KPM, sedangkan pada Tahun 2021 sebanyak 60 KPM. Pendataan Penerima BLT sudah dilakukan di masing-masing Banjar DInas, dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi, kesehatan, dan belum pernah menerima Bantuan Jaring Sosial lainnya dari Pemerintah/Lembaga Lainnya. 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan dari Pendamping Desa Kecamatan yang menegaskan BLT Dana Desa ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Desa, sebagaimana yang tertuang dalam PMK-222, disebutkan dalam aturan tersebut BLT Dana Desa diserahkan kepada KPM yang memenuhi syarat dan menerima bantuan dari Bulan 1 sampai Bulan 12.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Komentar

 Video Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:410
    Kemarin:577
    Total Pengunjung:297.386
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.204.172.188
    Browser:Tidak ditemukan