PENANDATANGANAN PERATURAN BUPATI BANGLI

13 Juli 2024
I Wayan Adnyana Putra Yasa
Dibaca 141 Kali
PENANDATANGANAN PERATURAN BUPATI BANGLI

Lumbuan, 13 Juli 2024 Bapak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani Peraturan Bupati Bangli tentang Pembentukan Desa Pemekaran Lumbuan.


Bertepatan pada Hari Raya Suci Saraswati Bupati Bangli menandatangani Peraturan Bupati Bangli yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Sulahan, yakni Peraturan Bupati Bangli tentang Pembentukan Desa Pemekaran Lumbuan. Bertempat di Pura Puseh Lumbuan di saksikan langsung oleh prajuru Desa Adat se-Desa Sulahan, Kelian Banjar Adat se-Desa Sulahan, Prajuru Subak se-Desa Sulahan, Kelian Sekaa Truna/Yowana se-Desa Sulahan. 

 

Acara yang berlangsung dari pukul 14.20 ini di awali dengan sembahyang bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta makan bersama.