Sinkronisasi Penegasan Batas Desa

15 Juli 2025
ADMIN SID
Dibaca 6 Kali
Sinkronisasi Penegasan Batas Desa

Denpasar, 15/7/2025 Perbekel Desa Sulahan beserta PJ. Perbekel Desa Persiapan Lumbuan didampingi Sekretaris Desa Sulahan dan Sekretaris Desa Persiapan Lumbuan mendatangi kantor TOPDAM IX/UDAYANA, maksud dari kunjungan tersebut adalah terkait dengan penegasan dan penetapan Batas Desa Sulahan dan Desa Persiapan Lumbuan dimana dengan ditetapkannya Perbub 87 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sulahan dan Perbub 12 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Lumbuan perlu dilakukan sinkronisasi terkait dengan Titik Kartrometri dan Skala didalam Peta sehingga sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pemerintaran Sekda Kab. Bangli, Perwakilan Dinas PMDPPKB Kab. Bangli, Perwakilan Camat Susut. 
Rombongan diterima langsung oleh Katopdam  IX Udayana beserta staf yang membidangi terkait Topografi.
Dalam ksempatan tersebut Katopdam menyambut baik kegiatan dari Pemerintah Desa Sulahan dan  menjelaskan bahwa dengan batas wilayah yang jelas, pembangunan lebih tepat sasaran, pelayanan publik makin optimal, dan konflik bisa dicegah.