"MUSYAWARAH DESA SEBAGAI TAHAP AWAL PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022 DI DESA SULAHAN"

12 Juli 2021
I Wayan Wiranata
Dibaca 598 Kali

Sulahan (12/7) dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2022, kegiatan ini dilaksanakan merupakan implementasi dari Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sebagai tahap awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun 2022 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa untuk Tahun 2023. Hadir dalam kesempatan tersebut yakni Camat Susut yang diwakili oleh Kasi Pem, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Perbeke; Desa Sulahan, BPD, LPM , Perangkat Desa dan perwakilan masyrakat Desa Sulahan

Acara musyawarah dibuka oleh Wakil Ketua BPD Desa  Sulahan I Wayan Sumatra yang memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Realisasi RKP Tahun Berjalan dan Matrik Program dan Kegiatan RPJM Desa di Tahun 2022 oleh Bapak Perbekel Desa Sulahan, Dalam Pemaparan Laporan Realisasi RKP T.A 2020 dipaparkan beberapa kegiatan baik itu yang berupa fisik maupun non fisik yang tidak bisa di danai di APBDesa T.A 2021 diakibatkan oleh Revokusing Anggaran untuk pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan dan program Permerintah Daerah Kab. Bangli oleh Bapak Camat Susut yang diwakili oleh Kasi Pem, dalam arahan tersebut, Pemerintah berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sulahan yang telah tertib dalam menjalankan arahan dari Pemerintah terkait Penanganan Covid - 19 ini, sehingga di Desa Sulahan angka Positif Covid bisa di tekan. Selain itu program Prioritas di Kabupaten Bangli Tahun 2022 adalah penanganan sampah berbasis sumber, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Bali.