KEGIATAN PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2022 DAN DU RKP 2023

01 Oktober 2021
Perangkat Desa
Dibaca 1.063 Kali
KEGIATAN PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2022 DAN DU RKP 2023

PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA SULAHAN"

 

Pada hari Kamis (30/9/2021) bertempat di Balai Banjar Tanggahan Peken Pemerintah Desa Sulahan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun 2021 dalam rangka pembahasan rancangan RKP Desa tahun 2022 dan daftar usulan (DU) RKP Desa tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut hadir Kabid Ekonomi Dinas PMD Kab. Bangli, perwakilan camat Susut, Babinsa, Babinkantibmas, Pendamping Lokal Desa, BPD Desa Sulahan, Bendesa Adat, Klian Banjar Adat, Kelian Subak se Desa Sulahan.

Dengan mencermati program-program yang tercantum pada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program kegiatan apa saja yang akan masuk pada RKPDes Tahun anggaran 2022. Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 karena adanya Wabah Covid-19 menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022. Begitu pula dengan kegiatan yang bersifat reguler secara otomatis masuk dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.