Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2020

11 Januari 2021
I Wayan Wiranata
Dibaca 683 Kali
Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2020

Sulahan (11/1/21) dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2020, kegiatan ini dilaksanakan merupakan implementasi dari Permendagri  Nomor 20 tahun 2018  tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimana Pemerintah Desa Wajib menyampaikan Laporan Realisasi APBDesa kepada BPD dan Masyarakat Desa.

Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sulahan I Wayan Sinar yang memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, Hadir juga dalam kesempatan tersebut  Babinkantibmas Desa Sulahan, Babinsa Desa Sulahan, Pendamping Desa, dan perwakilan masyrakat Desa Sulahan.

Bapak Perbekel Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnyana Putra, Dalam pemaparannya perjalanan APBDesa Sulahan Tahun 2020 mengalami banyak sekali perubahan dan pergeseran anggaran yang mengharuskan mengubah APBDes sebanyak 3 kali dalam 1 Tahun Anggaran. 

Selanjutnya dipaparkan Laporan Keuangan Realisasi Anggaran oleh Kaur Keuangan bersama Staf Pemerintahan Desa di bidang keuangan. Pemaparan disampaikan secara terinci per sumber dana dan per kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa. 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan dari Pendamping Desa Kecamatan yang mengapresiasi laporan realisasi APBDesa yang sudah dengan lugas dan mudah untuk dimengerti.