Musyawarah Desa tahap awal penyusunan RKP Desa Tahun 2021

10 Juli 2020
I Wayan Wiranata
Dibaca 945 Kali
Musyawarah Desa tahap awal penyusunan RKP Desa Tahun 2021

Sulahan (10/7/20) dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahunan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan tahap awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun 2021 sebagai implementasi dari Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Acara musyawarah dibuka oleh Camat Susut yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi Pem, Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Kab. Bangli, Babinkantibmas Desa Sulahan, Babinsa Desa Sulahan, Pendamping Desa, dan perwakilan masyrakat Desa Sulahan.

Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sulahan I Wayan Sinar yang memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Realisasi RKP Tahun Berjalan oleh Bapak Perbekel Desa Sulahan, Dalam Pemaparan Laporan Realisasi RKP T.A 2020 dipaparkan beberapa kegiatan baik itu yang berupa fisik maupun non fisik yang tidak bisa di danai di APBDesa T.A 2020 diakibatkan oleh Revokusing Anggaran untuk pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan dan program Permerintah Daerah Kab. bangli oleh Bapak Kadis PMD Kab. bangli. Dalam arahan tersebut Kadis PMD berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sulahan yang telah tertib dalam menjalankan arahan dari Pemerintah terkait Penanganan Covid - 19 ini, sehingga di Desa Sulahan angka Positif Covid bisa di tekan.