Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDesa Tahun 2021

22 Desember 2020
I Wayan Wiranata
Dibaca 714 Kali
Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDesa Tahun 2021

Sulahan (22/12/20) dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDesa Tahun 2021, kegiatan ini dilaksanakan merupakan tahap awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 sebagai implementasi dari Permendagri  Nomor 20 tahun 2018  tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sulahan I Wayan Sinar yang memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, Hadir juga dalam kesempatan tersebut  Babinkantibmas Desa Sulahan, Babinsa Desa Sulahan, Pendamping Desa, dan perwakilan masyrakat Desa Sulahan.

Bapak Perbekel Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnyana Putra, Dalam pemaparannya menegaskan penyusunan APBDes Tahun 2021 sudah dimulai pada Bulan November 2020 dengan mengacu kepada RKP Tahun 2021. Akan tetapi tidak semua kegiatan yang ada di RKP bisa di Danai, dimana ada beberapa kegiatan yang tidak bisa didanai akibat Pagu Anggaran yang tidak mencukupi. Hanya skala prioritas dan Kegiatan yang mengacu pada Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang bisa didanai seperti Kegiatan Penanganan Stunting, BLT DD, Penanggulangan Covid melalui Belanja Tak Terduga, Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangkat, Penyertaan Modal BUMDes, dll. 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan dari Pendamping Desa Kecamatan yang mengapresiasi Perencanaan Anggaran yang masuk dalam Rancangan APBDes Desa Tahun 2021 sudah mengacu kepada peraturan perundanf-undangan yang berlaku.